Di awal tahun 2026, isu kebocoran data pribadi kembali menjadi sorotan global dan nasional. Laporan media internasional, Anadolu Agency (2026), menyebut data sekitar 17,5 juta pengguna Instagram Instagram terindikasi bocor dan tersebar di dark web, termasuk email, nomor telepon, dan kontak pengguna lainnya. Di Indonesia, kasus serupa juga terjadi. Hacker yang diduga Bjorka membocorkan data pribadi sekitar 341.000 personel Polri, mulai dari nama, pangkat, nomor telepon, hingga alamat email.
Melihat kasus kebocoran data yang terus bermunculan, wajar kalau banyak orang mulai khawatir soal keamanan data pribadinya. Tapi, tahukah kamu kalau data pribadi yang bocor bukan cuma soal privasi, melainkan bisa berujung pada masalah mulai dari penipuan hingga penyalahgunaan identitas? Yuk, kita bahas lebih jauh apa itu data pribadi dan alasan data ini perlu dijaga dengan serius di dunia digital.
Apa Sebenarnya “Data Pribadi” itu?
Data pribadi adalah segala informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung atau tidak langsung. Ini bisa berupa nama, alamat, hingga informasi medis atau biometrik yang sangat sensitif. Menurut Undang‑Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia, setidaknya ada dua kategori utama data pribadi:
Data Pribadi Umum: Meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan status perkawinan.
Data Pribadi Spesifik (Sensitif): Merupakan data dengan risiko tinggi jika disalahgunakan, seperti informasi anak, informasi kesehatan, biometrik (misalnya sidik jari, wajah), genetika, data keuangan pribadi dan informasi lain yang dilindungi hukum.
Begini Cara Melindungi Data Pribadi Kamu
Menjaga data pribadi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak penyedia layanan digital, tapi juga setiap individu pengguna teknologi. Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:
Gunakan Kata Sandi Kuat dan Unik: Pastikan menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Menggunakan satu password untuk banyak akun justru meningkatkan risiko kebocoran makin besar.
Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Fitur ini jadi lapisan keamanan tambahan yang bisa menahan akses ilegal, bahkan ketika kata sandi diketahui orang lain.
Waspada Penggunaan Wi-Fi publik: Hindari aktivitas penting seperti transaksi keuangan atau mengakses data sensitif lewat jaringan yang keamanannya belum jelas.
Rutin Memperbarui Perangkat dan Aplikasi: Pembaruan bukan sekadar fitur baru, tapi juga cara menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan peretas.
Baca Kebijakan Privasi: Pahami cara aplikasi mengelola informasi pribadi sebelum menekan tombol “setuju”. Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya pemahaman yang jelas mengenai jenis data yang dikumpulkan serta tujuan penggunaan informasi tersebut.
Melindungi data pribadi juga erat kaitannya dengan keamanan digital secara keseluruhan. Saat data bocor, dampaknya bukan cuma soal privasi, tapi bisa menyentuh urusan kesehatan, keuangan, hingga kehidupan sosial. Karena itu, kesadaran menjaga data pribadi penting agar kita tetap merasa aman saat beraktivitas di dunia digital.
Karena itu, kesadaran menjaga data pribadi menjadi langkah sederhana namun penting agar aktivitas di dunia digital tetap aman dan nyaman, sekaligus mendukung SDGs poin 3 tentang Kesehatan dan Kesejahteraan, terutama dalam melindungi data sensitif seperti informasi kesehatan.
Universitas Pertamina juga mendukung kesadaran tersebut melalui Program Studi Ilmu Komputer. Mahasiswa dibekali mata kuliah seperti Jaringan Komputer serta Kriptografi dan Keamanan Siber yang membahas cara kerja sistem digital dan teknik melindungi data dari ancaman siber.
Melalui pembelajaran ini, mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi talenta digital yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga peduli pada keamanan dan privasi data di era digital. Daftar sekarang dan mulai perjalanan belajarmu di https://pmb.universitaspertamina.ac.id/
Daftar Pustaka
Anadolu Agency. (2026). Massive Instagram data breach exposes personal info of over 17 million users. Anadolu Agency. https://www.aa.com.tr/en/science-technology/massive-instagram-data-breach-exposes-personal-info-of-over-17m-users-reports/3796250
Arum Wibawana, W. (2024). Apa saja yang termasuk data pribadi? Simak jenis-jenisnya menurut UU. Detik News. https://news.detik.com/berita/d-7517090/apa-saja-yang-termasuk-data-pribadi-simak-jenis-jenisnya-menurut-uu
Tempo. (2025). Hacker Bjorka breaches personal data of 341,000 Indonesian National Police personnel. Tempo English. https://en.tempo.co/read/2054517/hacker-bjorka-breaches-personal-data-of-341000-indonesian-national-police-personnel