Logo Universitas Pertamina
ID / EN
Berita Kampus

Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers


Published by: Universitas Pertamina Senin, 9 Februari 2026
Dibaca: 150 kali
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum refleksi atas meningkatnya tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia, khususnya di tengah kenaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun terakhir. Laporan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII, 2025) mencatat selama tahun 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka tersebut meningkat sebesar 22 persen dibandingkan dengan tahun 2024.

Pakar Komunikasi Massa Universitas Pertamina, Dr. Wahyudi Marhaen Pratopo Eko Setyatmojo, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan insan pers, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat yang bergantung pada media sebagai kanal pemberi informasi yang jujur, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kekerasan terhadap jurnalis menjadi tantangan yang masih dihadapi dalam praktik pers saat ini. Kondisi ini dapat memengaruhi ruang kerja jurnalis, terutama ketika mereka harus menjalankan tugas di tengah berbagai tekanan dan kekhawatiran. Dalam jangka panjang, situasi tersebut berpotensi berdampak pada kebebasan berekspresi di ruang publik serta kualitas informasi yang diterima masyarakat,” jelas Dr. Wahyudi.

Padahal, perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers serta memberikan landasan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, dalam praktiknya, implementasi regulasi tersebut masih memerlukan penguatan, baik dari sisi penegakan hukum maupun peningkatan pemahaman publik dan aparat terhadap peran dan fungsi kerja jurnalistik.

Menurut Dr. Wahyudi, upaya mencegah kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dilakukan secara reaktif semata, melainkan harus dibangun melalui strategi komprehensif yang melibatkan penguatan profesionalisme, literasi hukum, serta perlindungan institusional 
di ruang redaksi.

“Ketika intimidasi terhadap jurnalis terus dibiarkan, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang utuh dan terpercaya. Media menjadi ruang dialog publik, sehingga perlindungan terhadap kebebasan pers perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Di sisi lain, jurnalis juga dituntut memiliki keterampilan dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengolah setiap informasi, agar publik terlindungi dari penyebaran berita bohong,” ujar Dr. Wahyudi (09/02).

Isu kebebasan pers ini selaras dengan komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, yang menekankan pentingnya institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif, serta menjamin akses publik terhadap informasi. Perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan demokratis. 

Selain itu, SDG 4: Quality Education juga relevan dalam konteks peran perguruan tinggi dalam membentuk insan komunikasi yang kompeten, beretika, dan bertanggung jawab.

Dalam hal ini, kebebasan pers tidak hanya menjadi isu profesi, tetapi juga tanggung jawab akademik dan sosial dalam melahirkan generasi jurnalis yang berintegritas. Sebagai dosen Program Studi Komunikasi UPER, Dr. Wahyudi menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman nilai-nilai jurnalisme.

“Program Studi Komunikasi UPER membekali mahasiswa melalui pembelajaran yang dirancang pada nilai-nilai ideal jurnalisme dan kode etik jurnalistik, serta keterampilan berpikir kritis agar mampu menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, independen, 
dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menyampaikan bahwa Universitas Pertamina memandang media massa sebagai mitra strategis dalam menyalurkan informasi mengenai inovasi, prestasi, serta dampak pendidikan dan riset agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Komitmen ini juga sejalan dengan SDG 17: Partnerships for the Goals, yang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.

“Sejak 2016, Universitas Pertamina secara konsisten menjalin kolaborasi dengan berbagai media di Indonesia sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung ekosistem informasi yang kredibel. Hingga saat ini, Universitas Pertamina telah bermitra dengan sekitar 120 media, dengan lebih dari 13.000 publikasi yang mencakup hasil riset, inovasi, prestasi sivitas akademika, serta berbagai kontribusi kampus bagi masyarakat. Kami meyakini bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan media memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang berbasis pengetahuan dapat diakses secara luas dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujar Prof. Wawan.

Melalui peringatan Hari Pers Nasional 2026, Universitas Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan ekosistem informasi yang sehat, menjunjung tinggi kebebasan pers, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pendidikan, kemitraan, dan penguatan institusi yang berintegritas.


Thumbnail Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved