Logo Universitas Pertamina
ID / EN
Berita Energi

Pemerintah Targetkan Investasi Energi Bersih di 2022 Capai US$3,91 Miliar


Published by: Bisnis.com Senin, 17 Januari 2022
Dibaca: 385 kali
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis capaian investasi subsektor energi bersih akan cemerlang sepanjang tahun ini. Targetnya, investasi di subsektor energi bersih sepanjang 2022 mencapai US$3,91 miliar.

“Target 2022 angkanya US$3,91 miliar. Kami mengharapkan banyak investasi berada di sektor panas bumi dan aneka energi baru terbarukan, seperti air, angin, dan matahari,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dadan menjelaskan, target realisasi investasi sebesar US$3,91 miliar itu terdiri dari panas bumi sebanyak US$0,95 miliar, aneka energi baru terbarukan US$2,79 miliar, bioenergy US$0,16 miliar, dan konservasi energi US$0,01 miliar. Sepanjang 2021, pemerintah mencatat angka realisasi investasi subsektor Energi Baru Terbarukan (EBT) dan konservasi energi mencapai US$1,51 miliar, dengan rincian panas bumi US$0,68 miliar, aneka EBT US$0,48 miliar, bioenergi US$0,34 miliar, dan konservasi energi US$0,01 miliar.

Realisasi investasi itu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja nasional, dan upaya pemulihan ekonomi nasional selama pandemi. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, jumlah penambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan sebesar 1.730 megawatt (MW), dengan kenaikan rata-rata sebesar 4,3 persen per tahun. 

Masih di Bawah Target Pada 2021 tambahan kapasitas pembangkit energi bersih sebesar 654,78 MW yang membuat angka sementara bauran EBT mencapai 11,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 11,2 persen. Tahun ini, pemerintah akan melakukan enam langkah untuk mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia melalui penyelesaian Perpres harga EBT, penerapan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS atap, mandatori bahan bakar nabati, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal untuk energi bersih, kemudahan perizinan berusaha, dan mendorong permintaan ke arah energi listrik.

Author: Newswire
Editor : Lili Sunardi


Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved