Logo Universitas Pertamina
ID / EN
Berita Energi

Harga Minyak Dunia Mendidih, Harga BBM Dipastikan Tak Berubah


Published by: cnbcindonesia.com Rabu, 2 Februari 2022
Dibaca: 406 kali
Jakarta - Dalam beberapa waktu yang terakhir, harga minyak dunia terus mengalami kontraksi. Mengutip CNBC, harga minyak Brent yang biasanya menjadi patokan dunia pada Rabu mencapai US$ 89,51 per barel. Hal ini tentunya berdampak kepada harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi di Indonesia.

Apakah dengan tren kenaikan harga minyak dunia ikut mempengaruhi harga BBM di dalam negeri?

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Montty Girianna menyampaikan, sejatinya meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tren kenaikan, harga BBM di dalam negeri harus tetap sama atau tidak berubah.

Dia bilang, bahwa kenaikan harga minyak dunia dan penurunannya tidak begitu volatile. Sehingga Indonesia belum mengikuti volatilitas harga minyak dunia tersebut. Sebab saat ini, pemerintah pun sudah merancang harga cap atas dan bawah.

Jika harga minyak di bawah harga cap, maka pemerintah tidak akan memberikan kompensasi, sementara jika harga di atas, maka pemerintah akan memberikan kompensasi pembelian bahan baku minyak kepada PT Pertamina (Persero).

"Banyak yang kita pertimbangkan, kita memastikan masyarakat tidak terpengaruh harga minyak dunia," tandas Montty.

Montty mencatat, misalnya untuk harga BBM jenis Pertalite, sejak Januari 2021 sampai saat ini bahkan, perhitungan keekonomian harga Pertalite sudah sampai ke level Rp 10 ribu - Rp 11 ribu per liter.

Oleh karena itu, untuk mengamankan pembelian BBM Pertalite, pemerintah akan memberikan kompensasi Pertalite kepada Pertamina

"Kalau kita lihat trennya memang seperti ini (harga minyak dunia naik). Maka anggaran kompensasi akan lebih besar. Dengan catatan, bahwa pemerintah tetap menyiapkan anggaran itu dengan sebaik-baiknya, sehingga harga Pertalite (Rp 7.650 per liter/saat ini) tidak akan naik terus ke atas," ungkap Montty kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Saat ini memang, Kemenko Perekonomian bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN tengah membahas pemberian Kompensasi Pertalite kepada PT Pertamina. Pemberian kompensasi Pertalite lebih ke selisih harga Pertalite, harga keekonomian dengan harga jual eceran.

Dengan adanya kompensasi Pertalite itu, pemerintah menginginkan agar Pertamina tidak mengalami kerugian atas pembelian produk bahan baku minyak saat harga minyak dunia yang sedang mengalami tren kenaikan ini. Adapun nilai kompensasi Pertalite yang akan diberikan mencapai Rp 25 triliun - Rp 30 triliun.

Dengan kompensasi yang akan diberikan melalui Pertalite, pemerintah memastikan masyarakat tetap bisa membeli Pertalite dengan harga yang terjangkau.

"Masyarakat harus mengerti biaya untuk produksi BBM tidak kecil dan masyarakat diminta efisiensi. Kalau tidak perlu-perlu amat tak perlu lah konsumsi BBM secara berlebihan. Sekarang juga masih pandemi, pergerakan mobil juga berkurang, dari volume juga udah berkurang," tandas Montty.
Thumbnail
Bagikan:
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan ke Telegram
Bagikan ke LinkedIn

Tinggalkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalan UU ITE

© 2026 Universitas Pertamina.
All rights reserved